
Pemkab OKU sidak pasar cegah aksi penimbunan minyak goreng

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melakukan sidak pasar untuk mengantisipasi aksi penimbunan minyak goreng oleh oknum pedagang dan distributor guna mencari keuntungan tinggi.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab OKU, Dadang Hudaya di Baturaja, Senin mengatakan bahwa sidak pasar dilakukan menindaklanjuti harga minyak goreng yang naik sejak sepekan terakhir melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.
Khususnya pada minyak goreng kemasan merek Minyak Kita yang saat ini melonjak harga dari Rp15.700 per kilogram (Kg) menjadi Rp18.000/Kg.
"Sidak dilakukan untuk mencegah aksi penimbunan minyak goreng yang menyebabkan harganya melambung," katanya.
Sidak tersebut menyasar pada pedagang dan toko sembako di Pasar Baru Baturaja untuk menjaga stabilitas harga dan stok minyak goreng di wilayah setempat.
Sidak pasar itu dilakukan guna memastikan tidak ada aksi memborong ataupun penimbunan minyak goreng oleh pedagang untuk mencari keuntungan tinggi.
Berdasarkan keterangan pedagang, kata dia, lonjakan tersebut disebabkan karena harga minyak goreng ditingkat agen penyalur kini mencapai Rp17.300/Kg.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau agar toko-toko yang memiliki stok minyak goreng untuk tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga jual demi mencari keuntungan tinggi.
"Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum pedagang ataupun distributor yang sengaja melakukan penimbunan minyak goreng dengan alasan apapun," tegasnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
