Agresi militer yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 45.400 warga Palestina dan menghancurkan wilayah yang diblokade Israel itu.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant.
Mereka dituduh telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya dalam perang di wilayah kantong Palestina itu.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RS Kamal Adwan di Gaza dibakar Israel, direkturnya ditangkap