
Kejagung periksa keluarga Lisa Rahmat terkait kasus pemufakatan jahat

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung memeriksa anggota keluarga tersangka Lisa Rahmat (LR) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemufakatan jahat berupa suap terkait penanganan perkara kasasi terpidana Ronald Tannur.
"Tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa SA selaku ipar tersangka LR dan DR selaku adik kandung tersangka LR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan dua orang saksi itu diperiksa dalam penyidikan atas nama tersangka Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rahmat.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucapnya.
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
