Setelah melakukan penangkapan, anggota Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku teroris tersebut.
Hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa buku-buku tentang jihad, dokumen, baju dan telepon genggam.
"Setelah ditangkap kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Palembang untuk diinterogasi lebih lanjut," tegasnya.
Menurut Kapolres, penangkapan terduga teroris ini dilakukan oleh Densus 88 secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya Bengkulu dan Jambi.
Oleh sebab itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap orang asing atau tetangga yang jarang bersosialisasi di lingkungan dan segera melapor jika mendapati hal yang mencurigakan.
"Jika ada yang mencurigakan masyarakat bisa langsung melapor ke Polres OKU Timur," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus 88 Mabes Polri tangkap dua terduga teroris di OKU Timur Sumsel