Sebelumnya, Dinkes Sumsel mengapresiasi program Ditpolairud Polda Sumsel yang membuat inovasi klinik terapung guna membantu pemerintah dalam melayani kesehatan warga, khususnya di wilayah perairan Banyuasin.
Ia mencontohkan tentang akses layanan kesehatan di Sungsang memerlukan waktu tiga jam untuk dijangkau.
"Klinik terapung ini akan membantu masyarakat, namun kami dari Dinkes tidak bisa membantu anggaran karena memang sudah diatur, namun kami akan membantu untuk obat dan tenaga medis," katanya.
Ia mengatakan layanan klinik terapung melayani warga, seperti pengobatan umum, konsultasi, dan rujukan.
"Kami akan mengupayakan kepada Bapak Gubernur karena ini merupakan wewenang daerah otonomi Banyuasin sehingga mengatur kami tidak bisa memberikan anggaran secara langsung," ujarnya.