Pelayanan publik perizinan Banyuasin peroleh apresiasi

id Sumsel, banyuasin, kinerja

Pelayanan publik perizinan Banyuasin peroleh apresiasi

Pelayanan Publik Perizinan Kabupaten Banyuasin menuai pujian dari Inspektur Jenderal I Rustam Mansur, Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Evaluasi Kinerja Periode I Triwulan I Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid digelar di Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/HO/Diskominfo)

Banyuasin, Sumsel (ANTARA) - Pelayanan Publik Perizinan Kabupaten Banyuasin menuai pujian dari Inspektur Jenderal I Rustam Mansur, Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Evaluasi Kinerja Periode I Triwulan I Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid digelar di Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Selasa (22/10/2024).

Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid menyampaikan berdasarkan data BPS Kabupaten Banyuasin mengalami deflasi.

"Kami sangat serius dalam menangani inflasi dengan melakukan beberapa upaya antara lain dengan melakukan pengecekan harga dengan turun langsung ke pasar, mengupayakan keterjangkauan harga pasar, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan pemanaman cabe dan bawang secara serentak," jelasnya.

Penurunan Stunting pun dilakukan dengan penanganan stunting melalui program dari Dinas Kesehatan Banyuasin dan CSR yang ada di Banyuasin melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif seperti bantuan beras, kelas ibu hamil dan pemberian makanan tambahan, peningkatan penyediaan air bersih, program penyediaan jamban sehat.

Selain itu, peningkatan usaha milik daerah salah satunya peningkatan volume penjualan dan kolaborasi dengan Dinas/Instansi terkait dengan melakukan bazar/pasar murah dengan produk beras, proses perizinan usaha penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) dan beberapa upaya lain seperti mengikuti World Water Forum (WWF) 2024 di Bali.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.