Dalam edaran tersebut terdapat pula pedoman yang perlu dilakukan oleh warga NU dan masyarakat pada umumnya, seperti doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir dalam setiap shalat fardhu, termasuk pada Shalat Jumat.
Kemudian, doa Qunut Nazilah tersebut tidak didahului dengan Doa Qunut yang pada umumnya dibaca waktu Shalat Shubuh. Khusus ketika dibaca dalam Shalat Shubuh, maka doa Qunut Nazilah dibaca setelah doa Qunut Subuh.
Selain itu, PBNU juga mendoakan agar Pemerintah Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi dalam mengupayakan penyelesaian yang adil atas konflik Israel dan Palestina sesuai hukum dan kesepakatan internasional yang ada.
Tidak hanya itu, PBNU juga mengajak seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina, termasuk menyisihkan sebagian dana Infaq Jumat untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan dan perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU instruksikan baca Qunut Nazilah atas setahun tragedi di Palestina