Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) telah mengalokasikan dana bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah kabupaten/kota melalui Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor : 400/KPTS/BKAD/2024 Tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni untuk perbaikan jalan tersebut.
Nilai Bangub untuk perbaikan jalan poros di Kecamatan Lengkiti tersebut diketahui mencapai Rp9.214.255.675 yang dikucurkan Pemprov Sumsel atas usulan dari Pemkab OKU.
Hanya saja, Helmi mengaku kecewa dengan klaim dari beberapa pihak yang ingin mengambil kesempatan di tengah situasi pilkada dengan mengaku berkontribusi besar atas perbaikan jalan tersebut, sementara selama ini tidak ada kepedulian sama sekali kepada masyarakat.
"Selama 15 tahun kami sangat menderita akibat kerusakan jalan menuju beberapa desa. Sementara, banyak usulan yang diajukan masyarakat, termasuk melalui anggota DPRD OKU, namun tidak pernah ada tanggapan untuk memperbaiki jalan tersebut," tegasnya.
Sementara, tokoh masyarakat Lengkiti Azwar Arifin mengaku tahu persis dan ikut mengawal usulan perbaikan jalan poros tersebut.
Menurut Azwar, selama ini usulan warga seringkali tidak dipedulikan jika tidak jatuh kepada seorang pemimpin yang tepat dan peduli kepada kepentingan masyarakat.
Dia mengungkapkan, sebagai Pj Bupati OKU saat itu Teddy mengajukan usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah setempat.
"Jadi sangat jelas perbaikan jalan ini terealisasi atas usulan Pj Bupati OKU ke Pemprov Sumsel, bukan oleh pihak manapun yang mengaitkan dengan tahun politik," tegasnya.