Memorabilia Uang Rp10.000 tahun emisi 2005, keberadaanya masih berlaku untuk alat pembayaran

id sumsel,palembang,uang pecahan,10 ribu limas,bi sumsel

Memorabilia Uang Rp10.000 tahun emisi 2005, keberadaanya masih berlaku untuk alat pembayaran

Foto bentuk dua buah bangunan tradisional Rumah Limas seperti yang tercetak di uang kertas Rp10.000 Tahun emisi 2005, di Museum Balaputra Dewa Palembang, Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Palembang (ANTARA) - Bank Indonesia menggelar Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (3/10/2024)

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali menyebutkan uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 berwarna ungu terang bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas itu saat ini masih berlaku untuk alat pembayaran.

Ia menyebutkan seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu untuk mengembalikan uang tersebut.

Ia menjelaskan jika masyarakat masih memiliki uang Rp10 ribu tersebut dapat dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang..