Palembang (ANTARA) - Inkubasi Perseroan Perorangan di Sumatera Selatan memacu pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui inovasi dan legalitas.
"Dalam upaya memperkuat sektor UMKM di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini, Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham setempat menggelar focus group discussion (FGD) bertajuk Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan," kata Ketua Tim Kerja Perkumpulan Badan Usaha Ditjen AHU Prihantoro Kurniawan, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong pengembangan bisnis melalui kemudahan legalitas serta pembinaan langsung bagi pelaku usaha yang berbentuk Perseroan Perorangan.
"Perseroan Perorangan merupakan inovasi hukum yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Perseroan Perorangan hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM agar dapat masuk ke sektor formal dengan proses yang sederhana, cepat, dan terjangkau," ujarnya.
Melalui aplikasi pendaftaran yang diluncurkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2021, pendirian usaha kini hanya memerlukan satu orang, tanpa modal besar, dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Namun, Prihantoro juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama rendahnya tingkat kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan keuangan.
Saat ini, hanya 3,12 persen Perseroan Perorangan di Indonesia yang telah memenuhi kewajiban pelaporan
keuangan.
"Pembinaan dan edukasi sangat diperlukan agar pelaku usaha memahami kewajiban mereka dan terhindar dari sanksi," jelas Prihantoro.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati pada acara tersebut mengapresiasi terpilihnya provinsi ini sebagai salah satu dari sepuluh wilayah 'pilot project ' inkubasi Perseroan Perorangan di Indonesia.
Sektor UMKM telah menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang 60,4 persen dari total investasi domestik, sehingga menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
"Perseroan Perorangan merupakan wujud dukungan pemerintah untuk membantu pelaku usaha berkembang lebih profesional dan mendapatkan akses permodalan yang lebih luas," ujar Ika.
Senada dengan Kadivyankumham, Kakanwil Ilham Djaya berharap agar program inkubasi Perseroan Perorangan ini mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM di Sumsel.
Melalui upaya tersebut diharapkan pelaku UMKM dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan dalam perekonomian yang semakin kompetitif, kata Ilham Djaya.
Berita Terkait
Dirut BRI: Permodalan perseroan masih kuat dan mampu beri dividen
Senin, 2 September 2024 13:20 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar inkubasi perseroan perorangan
Selasa, 26 Maret 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sumsel sosialisasikan kemudahan perseroan perorangan
Senin, 30 Oktober 2023 17:58 Wib
Kemenkumham Sumsel-Kadin fasilitasi badan hukum UMKM
Sabtu, 28 Oktober 2023 17:33 Wib
Ribuan pelaku UMKM Sumsel mengajukan permohonan perseroan perorangan
Jumat, 4 Agustus 2023 22:57 Wib
PTBA bagikan dividen Rp12,6 triliun, 100 persen dari laba bersih
Kamis, 15 Juni 2023 21:45 Wib
Kemenkumham Sumsel bantu 616 UMKM membuat perseroan perorangan
Jumat, 14 April 2023 19:26 Wib