Jakarta (ANTARA) - Penanggung Jawab Klinik Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara dr. Maria Ulfa mengatakan peningkatan kasus yang sudah mulai terjadi saat ini belum memasuki puncak kasus COVID-19.
"Ini sudah mulai meningkat kasusnya tapi ini belum puncaknya liburan setelah Lebaran, jadi tetap harus waspada kita semua terhadap lonjakan kasus ini," kata Maria dalam acara virtual Ranger Talk: "Mewaspadai Lonjakan Kasus Positif COVID-19 Pascalebaran" di Jakarta, Sabtu.
Maria menuturkan pada Mei 2021, sudah mulai ada kenaikan kasus, namun masih ada potensi kenaikan kasus lagi karena kembali dari masa liburan Lebaran baru pada pekan belakangan ini atau pekan lalu, dan masih ada masa inkubasi dari virus menginfeksi sampai muncul gejala yakni 14 hari.
Maria menuturkan bisa saja dari antara orang-orang yang sudah pulang dari libur Lebaran belum menunjukkan gejala saat ini karena masa inkubasi tersebut.
Oleh karena itu, harus tetap waspada dan mengantisipasi potensi penularan dengan tetap konsisten pada protokol kesehatan 5M dan menjaga kesehatan imun dan menjaga iman.
Protokol kesehatan 5M meliputi memakai masker, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, senantiasa menghindari kerumunan/keramaian dan membatasi mobilitas.
Sebagai tindakan antisipasi penularan COVID-19, jika ada rekan atau keluarga yang mengalami meriang atau demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan, itu sudah harus diwaspadai dan jangan dianggap sebagai flu biasa.
Orang-orang yang bergejala tersebut harus sudah mulai dikarantina mandiri misalnya di kamar sampai dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bukan terinfeksi COVID-19.
Sementara itu, jika melihat rekan kerja atau teman yang mengalami seperti flu, ada pilek dan batuk, maka diarahkan untuk beristirahat di rumah untuk mencegah kemungkinan penularan COVID-19.
"Jadi karantina dan konsultasi ke klinik, jadi jangan sampai dia dalam keadaan demam batuk pilek masih ke kantor sampai beberapa hari. Nah itu kan khawatirnya sudah menularkan ke yang lain ya, jadi kita mencegah untuk kluster rekan-rekan di kantor kita, jangan sampai nanti terjadi kluster penularan di kantor dan di keluarga," ujarnya.
Karantina mandiri tersebut dilakukan untuk mencegah penularan baik di lingkungan kantor maupun di keluarga.
"Kita harus sadar diri dan sadar lingkungan kalau memang ada yang bergejala ya segera sebaiknya segera isolasi dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dia mengatakan karantina atau isolasi mandiri dapat dilakukan bagi mereka yang bergejala ringan. Selain karantina mandiri, juga perlu dilakukan pemantauan saturasi oksigen secara rutin.
Berita Terkait
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Dinkes OKU mencatat 10 kasus DBD
Senin, 29 April 2024 19:56 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib