Polres OKU Timur terapkan cooling sistem pengamanan Pilkada 2024

id Sistem pendingin, pengamanan pemilu, Pilkada 2024, Polres OKU Timur

Polres OKU Timur terapkan cooling sistem pengamanan Pilkada 2024

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury. (ANTARA/Edo Purmana)

Martapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan menerapkan cooling sistem atau sistem pendingin dalam pengamanan Pilkada 2024 di wilayah itu.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury di Martapura, Jumat mengatakan bahwa pengamanan dengan sistem pendingin diutamakan dalam mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai.

Dia menjelaskan, operasi cooling system tersebut mengutamakan dua tindakan, yakni pre-emptif atau tindakan dari kepolisian yang mengedepankan pendekatan secara langsung kepada masyarakat seperti imbauan dan sosialisasi.

Tindakan pre-emptif pada dasarnya berupa pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat seperti edukatif untuk merumuskan faktor penyebab, pendorong, dan peluang dalam konteks keamanan Pilkada.

Kemudian tindakan kedua yaitu preventif atau upaya pencegahan melalui pengendalian dan pengawasan lapangan.

Anggota yang terlibat dalam pengamanan Pilkada pun ditekankan agar mengedepankan komunikasi public secara persuasif untuk mendorong masyarakat supaya berpartisipasi penuh dalam menyukseskan pesta demokrasi di wilayah itu.

"Anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan harus memperkuat sinergitas dan membangun cooling system di tengah-tengah masyarakat, sehingga proses tahapan Pilkada di OKU Timur dapat berjalan dengan lancar, jujur dan adil," tegasnya.

Kapolres pun mengimbau seluruh pihak terkait, khususnya penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan tanggung jawab masing-masing.

Seperti, menghindari ujaran kebencian, isu sara yang dapat menyebabkan perselisihan, black campaign, money politik, intimidasi maupun perbuatan yang dapat memicu gejolak di tengah masyarakat luas.

"Saya berharap tidak ada penyelenggara pemilu mulai dari PPK, PPS bahkan KPPS Bawaslu hingga perangkat desa yang menjadi sorotan karena ketidaknetralan, terlibat politik praktis bahkan bekerja dengan tidak profesional," tegas dia.