Di lain sisi, Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) yang juga dilaksanakan BPS menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2023 menurun menjadi 5,32 persen dan Employement to Population Ratio (EPR) mengindikasikan adanya kenaikan penyerapan penduduk bekerja. Namun, lapangan pekerjaan untuk menghadapi tantangan kependudukan kedepannya tidak hanya sekadar dilihat dari kecukupan jumlah, tetapi juga kelayakan pekerjaan.
Pekerjaan layak didefinisikan sebagai pekerjaan yang menjamin setiap pekerja bekerja secara produktif dan terpenuhinya hak-hak asasi sebagai seorang manusia (BPS, 2023). Pekerja memiliki kesempatan atas pekerjaan yang produktif, mengembangkan diri, menerima pendapatan yang adil dan layak, keamanan di tempat kerja, perlindungan sosial bagi diri dan keluarganya, serta kebebasan untuk menyatakan pendapat, berorganisasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Nyatanya, mayoritas penduduk di Indonesia masih bekerja pada kegiatan informal yang pada umumnya kurang memiliki perlindungan sosial, dasar hukum pekerjaan, ataupun imbalan kerja yang layak.
Pada tahun 2023, persentase penduduk bekerja di sektor informal mencapai 59,11 persen. Angka ini tidak terlalu mengejutkan mengingat komposisi angkatan kerja Indonesia didominasi oleh kelompok pendidikan tingkat dasar yang mencapai 52,14 persen.
Sakernas juga menunjukkan bahwa kelompok penduduk tamatan SD ke bawah lebih berpeluang masuk ke pekerjaan informal dibandingkan pekerjaan formal.
Persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal paling tinggi terdapat pada kelompok penduduk tamatan SD ke bawah yaitu sekitar 80,21 persen. Kelompok yang mempunyai persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal paling kecil terdapat pada kelompok penduduk tamatan perguruan tinggi yaitu sekitar 19,22 persen pada 2023.
Semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan seseorang, semakin besar peluang untuk bekerja pada kegiatan formal.
Indikator pekerjaan informal di atas menandakan bahwa akses jenjang pendidikan tinggi masih menjadi salah satu kunci untuk mengakses pekerjaan layak. Meskipun pendidikan tinggi bukan menjadi jaminan seseorang mudah mendapatkan pekerjaan layak, penduduk pada kelompok pendidikan rendah masih mempunyai keterbatasan untuk bekerja pada kegiatan formal yang pada umumnya memerlukan syarat dan kualifikasi tertentu.