Polisi: Satu korban akibat kebakaran mobil di Tol Tangerang-Merak
Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten, menyebutkan bahwa dalam insiden kebakaran sebuah mobil truk boks dengan plat nomor B 9413 AI di Jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer), KM 42 arah Jakarta dipastikan hanya ada satu korban alami luka ringan, pada Senin (29/7) dini hari
Kasubnit Gakkum Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Iptu Sofiyudin di Tangerang, Senin mengatakan satu korban dalam peristiwa kebakaran mobil itu dialami oleh pengemudi mobil berinisial MR, dengan mengalami luka bakar ringan pada bagian tubuhnya.
"Korban luka hanya pengemudi truk yakni berinisial MR, dia hanya alami luka bakar ringan," ucapnya.
Ia mengungkapkan pada kejadian kebakaran mobil tersebut korban berhasil dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat sebagai langkah penanganan.
"Korban sudah dilarikan ke RS terdekat untuk langkah penanganan," tuturnya.
Sofiyudin menyebutkan berdasarkan keterangan saksi kecelakaan itu bermula saat truk boks yang dikendarai MR dari arah Merak melaju di lajur dua arah Jakarta.
Sesaat sampai di tepat kejadian perkara (TKP), pengemudi kendaraan diduga kurang konsentrasi, sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak pembatas jalan tol tersebut.
Kasubnit Gakkum Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Iptu Sofiyudin di Tangerang, Senin mengatakan satu korban dalam peristiwa kebakaran mobil itu dialami oleh pengemudi mobil berinisial MR, dengan mengalami luka bakar ringan pada bagian tubuhnya.
"Korban luka hanya pengemudi truk yakni berinisial MR, dia hanya alami luka bakar ringan," ucapnya.
Ia mengungkapkan pada kejadian kebakaran mobil tersebut korban berhasil dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat sebagai langkah penanganan.
"Korban sudah dilarikan ke RS terdekat untuk langkah penanganan," tuturnya.
Sofiyudin menyebutkan berdasarkan keterangan saksi kecelakaan itu bermula saat truk boks yang dikendarai MR dari arah Merak melaju di lajur dua arah Jakarta.
Sesaat sampai di tepat kejadian perkara (TKP), pengemudi kendaraan diduga kurang konsentrasi, sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak pembatas jalan tol tersebut.