Logo Header Antaranews Sumsel

Kanwil Kemenkumham Sumsel masifkan penyuluhan hukum bahaya judi daring

Rabu, 10 Juli 2024 23:32 WIB
Image Print
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memasifkan penyuluhan hukum bahaya judi daring (online) kepada kalangan internal dan masyarakat umum.

"Penyuluhan itu dilakukan agar pegawai jajarannya dan masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat memahami bahaya judi online serta berpartisipasi aktif mencegah dan memberantasnya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, untuk melakukan kegiatan tersebut, diturunkan tim penyuluh Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan sosialisasi dan peringatan tentang bahaya judi daring.

Sudah tugasnya penyuluh hukum memberikan sosialisasi penyadaran hukum kepada semua lapisan masyarakat, apalagi sekarang ini pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan judi 'online' yang menimbulkan berbagai permasalahan hukum, ekonomi, dan sosial.

“Sosialisasi ini perlu dilakukan dalam berbagai kesempatan serta kepada semua lapisan masyarakat dan profesi. Pemahaman dan penyadaran tentang bahaya judi online agar terus dimasifkan," ujarnya.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026