
Kanwil Kemenkumham Sumsel masifkan penyuluhan hukum bahaya judi daring
Rabu, 10 Juli 2024 23:32 WIB

"Penyuluhan itu dilakukan agar pegawai jajarannya dan masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat memahami bahaya judi online serta berpartisipasi aktif mencegah dan memberantasnya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, untuk melakukan kegiatan tersebut, diturunkan tim penyuluh Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan sosialisasi dan peringatan tentang bahaya judi daring.
Sudah tugasnya penyuluh hukum memberikan sosialisasi penyadaran hukum kepada semua lapisan masyarakat, apalagi sekarang ini pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan judi 'online' yang menimbulkan berbagai permasalahan hukum, ekonomi, dan sosial.
“Sosialisasi ini perlu dilakukan dalam berbagai kesempatan serta kepada semua lapisan masyarakat dan profesi. Pemahaman dan penyadaran tentang bahaya judi online agar terus dimasifkan," ujarnya.
Pewarta: Yudi Abdullah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
