Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memasifkan penyuluhan hukum bahaya judi daring (online) kepada kalangan internal dan masyarakat umum.
"Penyuluhan itu dilakukan agar pegawai jajarannya dan masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat memahami bahaya judi online serta berpartisipasi aktif mencegah dan memberantasnya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, untuk melakukan kegiatan tersebut, diturunkan tim penyuluh Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan sosialisasi dan peringatan tentang bahaya judi daring.
Sudah tugasnya penyuluh hukum memberikan sosialisasi penyadaran hukum kepada semua lapisan masyarakat, apalagi sekarang ini pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan judi 'online' yang menimbulkan berbagai permasalahan hukum, ekonomi, dan sosial.
“Sosialisasi ini perlu dilakukan dalam berbagai kesempatan serta kepada semua lapisan masyarakat dan profesi. Pemahaman dan penyadaran tentang bahaya judi online agar terus dimasifkan," ujarnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar seleksi calon ASN di Palembang 19 Oktober
Kamis, 17 Oktober 2024 18:49 Wib
Kemenkumham Sumsel-Pemkab Banyuasin inventarisasi kekayaan intelektual
Kamis, 17 Oktober 2024 16:10 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar bimtek naikkanindeks SPBE
Kamis, 17 Oktober 2024 7:20 Wib
Tim Kemenkumham Sumsel ikuti rapat percepatan perluasan data responden SPI KPK
Rabu, 16 Oktober 2024 20:44 Wib
Kemenkumham Sumsel intensifkan pembinaan notaris
Selasa, 15 Oktober 2024 10:00 Wib
Kemenkumham Sumsel bina 192 PPNS
Selasa, 15 Oktober 2024 7:50 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar pelatihan tanggap bencana kebakaran di Lapas Lubuklinggau
Sabtu, 12 Oktober 2024 16:34 Wib
Kemenkumham Sumsel perbarui 8 kontrak pemberi bantuan hukum gratis
Sabtu, 12 Oktober 2024 16:00 Wib