Mahzab berbeda
Pertemuan antara dua jago Eropa yang total tiga kali menjuarai Piala Eropa ini adalah juga pertemuan antara dua mazhab sepak bola yang berbeda.
Belanda, dengan "total-fotball"-nya, selalu berusaha menjadi tim yang lebih menekan dalam setiap pertandingan, sedangkan Prancis selalu bermain cerdik yang menyerap energi lawan untuk balik mereka gunakan guna membunuh permainan lawan.
"Totaalvoetbal" mengharuskan semua pemain Oranye mampu memerankan semua fungsi.
Di sini, pemain yang keluar dari posisi yang menjadi tanggung jawabnya, akan cepat digantikan oleh pemain yang berperan dalam posisi lain.
Dengan cara itu, kapan pun pemain bergerak overlap, struktur bermain Oranye tak berubah karena pemain-pemainnya dengan cepak saling mengisi kekosongan.
Sebaliknya, terutama selama beberapa tahun terakhir, Prancis menekankan pendekatan yang lebih pragmatis, dengan menekankan pada pertahanan yang solid.
Dari orientasi bermain ini, Les Bleus tak jarang memainkan bola-bola panjang dari garis pertahanan yang melewati lini tengah, untuk langsung mencapai striker.
Prancis menekankan pertahanan yang kuat dengan pemain bertahan yang piawai memperlambat tempo, dan mendorong timnya sabar menunggu guna melancarkan serangan balik, yang biasanya diawali dengan gerakan berlari secara diagonal yang kadang tidak harus dimulai dari penyerang.
Berita Terkait
Jokowi hadiri kampanye terbuka calon gubernur Jawa Tengah
Sabtu, 16 November 2024 12:59 Wib
Pemkab OKI kawal ruang digital dukung pilkada damai
Sabtu, 16 November 2024 9:00 Wib
Bawaslu Sumsel tindaklanjuti laporan 12 ASN terkait netralitas
Jumat, 15 November 2024 18:26 Wib
Prabowo tekankan pentingnya negosiasi mencapai kemakmuran
Jumat, 15 November 2024 15:22 Wib
Jonatan pastikan tempat di semifinal Kumamoto Masters
Jumat, 15 November 2024 13:23 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan masyarakat lebih bijak cerna isu Pilkada
Jumat, 15 November 2024 8:49 Wib
Pj Bupati Muba ajak Tim Desk Pilkada 2024 jalankan tugas sesuai aturan
Jumat, 15 November 2024 8:00 Wib
Kejari OKU beri pendampingan hukum dalam penanganan sengketa Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 7:39 Wib