Bukit Asam manfaatkan bekas tambang jadi pusat persemaian dan wisata

id Bukit Asam, lahan tambang, rehabilitasi

Bukit Asam manfaatkan bekas tambang jadi pusat persemaian dan wisata

General Manager PTBA Unit Pertambangan Tanjung Enim Venpri Sagara (kanan) (ANTARA/HO-PT Bukit Asam)

Dalam kegiatan pemanfaatan lahan dan rehabilitasi DAS tersebut, Bukit Asam turut melibatkan masyarakat mulai dari pra kegiatan, jasa pengangkutan, penanaman, pemeliharaan hingga pasca kegiatan rehabilitasi.

"Kami mengutamakan tanaman produktif, buah-buahan, ada juga mangrove dan tanaman endemik. Realisasi penyebaran rehabilitasi DAS yang telah dilakukan Bukit Asam berdampak kepada sekitar 222.000 hari orang kerja (HOK), dengan perputaran ekonomi sekitar Rp 22 miliar. Nilai ini akan terus bertambah sampai terpenuhinya seluruh kewajiban atas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)," katanya.

Selain melakukan pemanfaatan lahan bekas tambang dan rehabilitasi DAS, pihaknya juga menjalankan program Tanjung Enim Kota Wisata, yang merupakan bagian dari reklamasi tambang dalam bentuk lain.

Dalam program tersebut berbagai destinasi wisata baru sudah dibangun oleh Bukit Asam, misalnya Museum Batubara yang dilengkapi jalur lorry bawah tanah, kebun binatang mini, serta taman air (water park).

Lebih lanjut dirinya mengatakan Kota Wisata Tanjung Enim juga akan memiliki botanical garden yang dibangun di atas lahan pasca tambang seluas 17 hektare.

Taman botanical tersebut diproyeksikan akan menjadi wisata edukasi keanekaragaman hayati dengan koleksi tanaman dari berbagai wilayah di tanah air.

"Sebentar lagi kita menyambut Lebaran, saya pikir yang mudik ke Palembang dan sekitarnya bisa lah mampir berwisata ke Tanjung Enim. Sepanjang tahun 2023 sudah seratus ribuan wisatawan mengunjungi museum. Masih bisa lah dikunjungi beberapa ribu orang lagi. Dengan telah dibukanya jalan tol Palembang-Prabumulih, berwisata di Tanjung Enim bisa menjadi opsi liburan menyambut libur panjang Hari Raya Idul Fitri mendatang," katanya.

Di sisi lain Koordinator Pengendalian Pemanfaatan dan Pelestarian Hutan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Fatma Puspitasari menyampaikan, tantangan bagi pelaku usaha di industri pertambangan yakni menjadi pihak yang kerap dituduh sebagai penyebab kerusakan lahan.

Menurutnya izin Usaha Pertambangan (IUP) banyak memanfaatkan pinjam pakai kawasan hutan, dengan kewajiban melakukan reklamasi dan rehabilitasi DAS.

Oleh karena Itu pihaknya mengapresiasi kegiatan ekonomi sirkuler yang sudah dikembangkan oleh PT Bukit Asam, karena turut memiliki pemahaman terkait kondisi, kewajiban, dan regulasi pinjam pakai kawasan hutan yang membantu dalam merencanakan, serta menentukan strategi pemulihan lahan kritis.

"Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemegang Izin PPKH telah melaksanakan kewajibannya dalam pemulihan lahan kritis dalam rangka rehabilitasi DAS sekaligus menciptakan transaksi ekonomi dengan melibatkan masyarakat secara langsung," ujar Fatma.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bukit Asam manfaatkan bekas tambang jadi pusat persemaian dan wisata