Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan untuk melapor kepada penegak hukum jika memang terdapat intimidasi ketika diperiksa sebagai saksi.
“Kami kira lebih baik silakan terdakwa lapor saja penegak hukum bila memang benar ada kejadian tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut Ali, pernyataan Hasbi Hasan perlu dipertanyakan keabsahan-nya. "Karena tentu bukan hanya rangkaian cerita semacam itu yang pada ujungnya tanpa makna, namun telanjur berpotensi merusak reputasi pihak lain," ucapnya.
Berita Terkait
KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara Hasbi Hasan
Senin, 13 Mei 2024 12:48 Wib
Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
Rabu, 3 April 2024 15:30 Wib
Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan klaim dirinya korban, bukan penerima suap dan gratifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:17 Wib
KPK panggil Rinaldo Septariando terkait TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 19 Maret 2024 16:12 Wib
KPK peringatkan Windy Idol usai mangkir dari panggilan penyidik
Jumat, 6 Oktober 2023 16:44 Wib
Istri dan anak Sekretaris MA Hasbi Hasan tolak beri keterangan ke KPK
Jumat, 25 Agustus 2023 14:57 Wib
KPK periksa Windy Idol soal aliran uang dari Hasbi Hasan
Rabu, 16 Agustus 2023 13:25 Wib
KPK cek soal Hasbi Hasan berobat ke LN gunakan uang hasil korupsi
Rabu, 26 Juli 2023 17:00 Wib