Pasukan Israel serang RS Al-Shifa dengan tank

id al shifa,rumah sakit,israel,palestina

Pasukan Israel serang RS Al-Shifa dengan tank

Ilustrasi - Sejumlah warga Palestina mendapat perawatan, karena terluka selama pertempuran dengan pasukan Israel, di Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza pada 2 April 2018. (ANTARA/Xinhua/Wissam Nassar/tm)

"Kami mengutuk keras serbuan militer pada komplek medis dan menganggapnya sebagai kejahatan perang yang nyata, pelanggaran hukum internasional, pelanggaran perjanjian internasional, kejahatan terhadap kemanusiaan," tambah pernyataan itu.

Amerika Serikat dan masyarakat internasional bertanggung jawab sepenuhnya atas keamanan dan nyawa para petugas medis, mereka yang terluka, pasien dan pengungsi, catat pernyataan itu.

Sementara beberapa pengungsi berhasil meninggalkan rumah sakit sebelum terjadi penyerbuan, pasukan Israel menargetkan fasilitas dan melepaskan tembakan di dalam, menewaskan dan melukai lainnya.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan hampir 1.200 orang.

Lebih dari 31.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di wilayah kantong tersebut, dan hampir 73.700 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel digugat melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan yang menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Israel serang RS Al-Shifa dengan tank dan tembakan membabi buta