Kejagung segera umumkan dua dapen BUMN bermasalah

id Dapen BUMN,Kejagung,Menteri BUMN,Erick Thohir,Jaksa Agung

Kejagung segera umumkan dua dapen BUMN bermasalah

Jaksa Agung ST Burhanuddin usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, masih belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara tersebut.

Menurut dia, Kementerian BUMN masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.

"Nanti itu, tadi Pak JA (Jaksa Agung Burhanuddin) sudah sampaikan, Pak Ateh (Kepala BPKP) sudah kerja, ya tunggu prosesnya. Ya kalau bisa minggu kemarin tapi kan proses, sabar ya," kata Erick.

Pada Februari 2024, Erick Thohir kembali melaporkan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara ke Kejagung.

Erick menyampaikan, pelaporan baru tersebut menambah daftar dapen BUMN yang bermasalah, sehingga total menjadi sembilan dapen.

Adapun tujuh dapen BUMN yang telah diketahui adalah PT Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel dan dan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung segera umumkan dua dapen BUMN bermasalah