Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri serta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melaporkan temuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan era Raja Kertajaya, raja terakhir Kerajaan Kadiri ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur di Mojokerto.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok menegaskan telah koordinasi dengan pemkab dan melaporkan temuan ini. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur sudah merespon dan segera datang melihat langsung.
"Kami telah melaporkan ini dan Kepala BPK telah menyampaikan kepada saya tim akan diterjunkan ke Desa Kayunan pada Senin (15/1)," kata Imam Mubarok di Kediri, Minggu.
Gus Barok, sapaan akrabnya, menambahkan di lokasi Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri itu diketahui sejak lama telah terjadi penggalian liar dan mengangkut benda-benda purbakala tersebut ke luar daerah dengan tujuan dikoleksi dan dijual.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat terkait agar memasang garis polisi di lokasi tersebut. Hal itu penting, guna menjaga situs sehingga bisa dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
"Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran. Kami juga telah melapor kepada Bupati terkait upaya penyelamatan yang harus segera dilakukan. Meski tidak semua dijarah masih ada yang tersisa dan yang baru ditemukan ini harus segera diselamatkan. Salah satunya bagaimana menjadikan Desa Kayunan ini sebagai desa budaya sehingga menjadi destinasi wisata ke depannya," ujar Gus Barok.