KilangPlaju Palembang gelar uji emisi kendaraan masuk kawasan kilang

id KilangPlaju Palembang, kilang pertamina, uji emisi, uji emisi kendaraan, kendaraan operasional, kendaraan masuk kawasan

KilangPlaju Palembang gelar uji emisi kendaraan masuk kawasan kilang

Kendaraan bermotor wajib uji emisi secara rutin. (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, melakukan uji emisi kendaraan yang masuk ke kawasan kilang sebagai upaya mendukung visi global untuk lingkungan yang lebih bersih.

"Kegiatan uji emisi terbaru dilakukan pada akhir Desember 2023 dengan total kendaraan yang diuji 157 unit terdiri atas mobil dinas operasional, pemadam kebakaran (fire truck), dan kendaraan kontraktor," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju Siti Rachmi Indahsari di Palembang, Senin.

Berdasarkan data hasil uji emisi tersebut, dari ratusan kendaraan yang diuji, seluruhnya dinyatakan lulus uji emisi, memenuhi baku mutu sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (LH) No.5 Tahun 2006.

Kegiatan uji emisi dilakukan rutin setiap tahun dengan melibatkan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel sebagai pihak independen.

Dia menjelaskan, uji emisi kendaraan tersebut dilakukan sebagai bagian dari bentuk dukungan dari Pertamina dalam rangka mendukung aspirasi Indonesia untuk target nol emisi karbon (Net Zero Emission-NZE) pada 2060.

Kemudian, kegiatan uji emisi juga dilakukan dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) serta mencegah pemanasan global.

“Emisi gas yang dihasilkan oleh pembakaran kendaraan bermotor pada umumnya berdampak negatif terhadap lingkungan, oleh karena itu perlu diambil beberapa langkah untuk dapat mengendalikan gas buang yang dihasilkan dari kendaraan," ujarnya.

Menurut dia, selain untuk mengetahui kandungan gas buang kendaraan sehingga dapat dilakukan pemeliharaan terhadap kendaraan tersebut, uji emisi kendaraan yang biasa beroperasional di kawasan kilang sejalan dengan program 'Langit Biru'.

Program Langit Biru merupakan program pengendalian pencemaran udara yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara serta mewujudkan perilaku sadar lingkungan yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kata Siti Rachmi.*