Firli angkat bicara soal putusan praperadilan

id Firli Bahuri, KPK, praperadilan, putusan PN Jaksel

Firli angkat bicara  soal putusan praperadilan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di salah satu kafe di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023) malam. ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta (ANTARA) - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan tanggapan terkait dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai praperadilannya yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Saya kaget mendengar berita hari ini bahwa permohonan Firli ditolak. Saya kaget, 'kan putusan pengadilan enggak begitu bunyinya," kata Firli ditemui di salah satu kafe di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam.

Menurut dia, putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan mengadili, pertama, permohonan pemohon tidak diterima, bukan ditolak, tetapi juga bukan dikabulkan.

"Biasanya 'kan putusan dua, yaitu ditolak atau dikabulkan, ini ada yang di tengah-tengah tidak dapat diterima," jelas Firli.

Firli menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengikuti proses hukum sesuai dengan prosedur maupun aturan yang berlaku.