
Ari: Presiden belum berniat tempuh langkah hukum untuk Agus Rahardjo
Rabu, 6 Desember 2023 14:51 WIB

"Sampai saat ini belum ada hal itu," kata Ari Dwipayana menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah hukum Presiden Jokowi atas tudingan itu dalam kegiatan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI Jakarta, Rabu.
Menurut Ari, Presiden Jokowi telah mengklarifikasi tudingan tersebut secara gamblang dalam wawancara bersama wartawan Istana pada Senin (4/12) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam pernyataannya saat itu, Jokowi mengatakan bahwa dirinya justru memerintahkan agar mantan Ketua DPR RI Serta Novanto mengikuti proses hukum yang ada.
Pernyataan itu terekam dalam jejak digital di laman Sekretariat Kabinet RI yang dirilis per 17 November 2017. Tautan berita itu dapat diakses di sini.
Selain itu, Jokowi juga telah memerintahkan Setneg untuk mengecek seluruh agenda pertemuan dirinya dengan Agus Rahardjo seputar agenda tersebut dan tidak ditemukan.
Pewarta: Andi Firdaus
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
