Houston (ANTARA) - Derek Chauvin, mantan polisi AS yang menjalani hukuman 22,5 tahun dalam kasus pembunuhan George Floyd, ditikam 22 kali oleh sesama narapidana di penjara federal Tucson, Arizona, Amerika Serikat, menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Jumat.
Para penyelidik mengatakan serangan itu terjadi pada 24 November. Chauvin (47) ditikam John Turscak (52) dengan pisau rakitan di perpustakaan hukum penjara.
Menurut tuntutan pidana, Kantor Kejaksaan AS mendakwa Turscak dengan percobaan pembunuhan, penyerangan dengan niat untuk melakukan pembunuhan, penyerangan dengan senjata berbahaya, dan penyerangan yang mengakibatkan cedera tubuh yang serius.
Menurut para pejabat, Turscak mengaku hampir membunuh Chauvin jika petugas lembaga pemasyarakatan tidak segera menangani insiden itu.
Berita Terkait
118 narapidana kabur usai guyuran hujan deras
Jumat, 26 April 2024 16:25 Wib
Seorang ibu selamatkan balitanya dari serangan macan tutul
Kamis, 25 April 2024 16:18 Wib
Liga Arab desak DK PBB adopsi resolusi gencatan senjata di Gaza
Kamis, 25 April 2024 14:56 Wib
Inggris sebut perlu sistem pertahanan udara mirip kubah besi Israel
Kamis, 25 April 2024 11:30 Wib
Prabowo: Di dalam atau luar pemerintahan, kita berjuang untukrakyat
Rabu, 24 April 2024 19:15 Wib
LKBN ANTARA ajak wartawan Papua Barat angkat isu pemberitaan ekonomi
Rabu, 24 April 2024 15:42 Wib