Houston (ANTARA) - Derek Chauvin, mantan polisi AS yang menjalani hukuman 22,5 tahun dalam kasus pembunuhan George Floyd, ditikam 22 kali oleh sesama narapidana di penjara federal Tucson, Arizona, Amerika Serikat, menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Jumat.
Para penyelidik mengatakan serangan itu terjadi pada 24 November. Chauvin (47) ditikam John Turscak (52) dengan pisau rakitan di perpustakaan hukum penjara.
Menurut tuntutan pidana, Kantor Kejaksaan AS mendakwa Turscak dengan percobaan pembunuhan, penyerangan dengan niat untuk melakukan pembunuhan, penyerangan dengan senjata berbahaya, dan penyerangan yang mengakibatkan cedera tubuh yang serius.
Menurut para pejabat, Turscak mengaku hampir membunuh Chauvin jika petugas lembaga pemasyarakatan tidak segera menangani insiden itu.
Berita Terkait
Replikasi digital, ancaman dan penanggulanggannya
Kamis, 19 Desember 2024 14:39 Wib
Presiden Prabowo beri kesempatan koruptor tobat selama hasil curian kembali
Kamis, 19 Desember 2024 11:21 Wib
Bentrokan dilaporkan terjadi antara Yaman dan AS di Laut Merah
Kamis, 19 Desember 2024 11:02 Wib
Kemendagri: Penghematan anggaran pilkada dipilih DPRD perludi kaji
Rabu, 18 Desember 2024 17:25 Wib
Tito:Ada program stunting Rp10 miliar tapi sampai ke rakyat Rp2 miliar
Rabu, 18 Desember 2024 14:20 Wib
DPR nilai kenaikan PPN akan hambat akses pendidikan berkualitas
Rabu, 18 Desember 2024 14:17 Wib