Houston (ANTARA) - Derek Chauvin, mantan polisi AS yang menjalani hukuman 22,5 tahun dalam kasus pembunuhan George Floyd, ditikam 22 kali oleh sesama narapidana di penjara federal Tucson, Arizona, Amerika Serikat, menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Jumat.
Para penyelidik mengatakan serangan itu terjadi pada 24 November. Chauvin (47) ditikam John Turscak (52) dengan pisau rakitan di perpustakaan hukum penjara.
Menurut tuntutan pidana, Kantor Kejaksaan AS mendakwa Turscak dengan percobaan pembunuhan, penyerangan dengan niat untuk melakukan pembunuhan, penyerangan dengan senjata berbahaya, dan penyerangan yang mengakibatkan cedera tubuh yang serius.
Menurut para pejabat, Turscak mengaku hampir membunuh Chauvin jika petugas lembaga pemasyarakatan tidak segera menangani insiden itu.
Berita Terkait
Biden izinkan Ukraina gunakan rudal jarak jauh AS gempur Rusia
Senin, 18 November 2024 10:14 Wib
10 hari di luar negeri, Presiden Prabowo rindu pulang keIndonesia
Senin, 18 November 2024 9:34 Wib
Paus Fransiskus desak penyelidikan atas genosida di JalurGaza
Senin, 18 November 2024 9:32 Wib
Presiden Trump akan perkarakan pejabat atas penarikan pasukan dari Afghanistan
Senin, 18 November 2024 9:27 Wib
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas akibat tabrakan di Lebanon
Sabtu, 16 November 2024 17:20 Wib
Korlantas: Kecelakaan Cipularang disebabkan kombinasi berbagai faktor
Sabtu, 16 November 2024 17:19 Wib