Anggota DPR RI Haerul Amri penuhi panggilan KPK

id KPK,Puput Tantriana Sari ,Haerul Amri ,Korupsi,berita sumsel, berita palembang

Anggota DPR RI Haerul Amri penuhi panggilan KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Mohammad Haerul Amri memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Meski demikian, Ali belum menjelaskan keterangan apa yang akan digali penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap Haerul Amri.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Puput Tantriana Sari dan suaminya yang mantan anggota DPR RI dan juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin adalah kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021.