Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Mohammad Haerul Amri memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, Ali belum menjelaskan keterangan apa yang akan digali penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap Haerul Amri.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat Puput Tantriana Sari dan suaminya yang mantan anggota DPR RI dan juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin adalah kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021.
Berita Terkait
KPK limpahkan berkas kasus Bupati Probolinggo dan suaminya ke pengadilan
Jumat, 14 Januari 2022 22:06 Wib
KPK telusuri aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suami tidak tercantum LHKPN
Senin, 8 November 2021 10:19 Wib
KPK amankan bukti kasus gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana Sari
Jumat, 5 November 2021 10:01 Wib
KPK perpanjang penahanan Bupati Probolinggo
Sabtu, 30 Oktober 2021 8:56 Wib
Tujuh belas tersangka kasus suap seleksi jabatan Pemkab Probolinggo segera disidang
Jumat, 29 Oktober 2021 22:44 Wib
KPK dalami penerimaan uang Pupu t Tantriana Sari dan suaminya Hasan
Jumat, 22 Oktober 2021 17:01 Wib
KPK tetapkan Puput Tantriana dan suaminya tersangka kasus suap
Selasa, 12 Oktober 2021 13:12 Wib
KPK panggil enam saksi kasus suap seleksi jabatan di Probolinggo
Jumat, 8 Oktober 2021 11:54 Wib