Produsen sembilan produk tak layak konsumsi tanda tangani komitmen

id Bahan makanan, zat berbahaya, Dinas Kesehatan Makassar, BBPOM Makassar,Zat berbahaya,berita sumsel, berita palembang

Produsen sembilan produk tak layak konsumsi tanda tangani komitmen

Ilustrasi bahan makanan yang tidak layak konsumsi karena mengandung zat berbahaya untuk kesehatan manusia. Antara/HO-Dinkes Mks

ia mengatakan sembilan produk tersebut adalah saus tomat merek "Sumber Alam", lombok kuning merek "Merpati", tepung nugget merek "Tana Doang", sambal tuna merek "Judess", saus tomat merek "Sumber Jaya", lombok kuning merek "Rajawali, lombok kuning merek "Sumber Alam", lombok kuning merek "Sejati", dan sambal rica-rica merek "Cinderella".

Para produsen sembilan produk tersebut telah dipanggil dan diminta untuk menarik produknya dari pasaran, termasuk menandatangani surat pernyataan untuk berhati-hati dengan kandungan yang melebihi batas yang diperbolehkan saat produksi.

Sementara itu, tim Dinas Kesehatan Makassar kembali turun ke pasar modern dan tradisional untuk menginformasikan bahwa produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan untuk sementara waktu sambil menunggu produsen memperbaiki produknya dan diuji laboratorium sebelum dipasarkan.

Adi menghimbau masyarakat agar tidak membeli makanan dalam kemasan yang sudah rusak kemasannya, termasuk harus jeli melihat batas waktu kadaluwarsa. Apalagi jika produk tersebut mengandung zat berbahaya untuk kesehatan seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow.