Martapura (ANTARA) - Pengadilan Agama Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan menangani sebanyak 606 kasus perceraian selama periode Januari-September 2023.
Bagian Humas Pengadilan Agama Kelas II Martapura, OKU Timur M Jafar Sunariya di Martapura, Jumat mengatakan angka perceraian di wilayahnya cukup tinggi di mana tercatat sebanyak 606 kasus.
"Untuk jumlah kasus pada 2022 sebanyak 942 perkara cerai, tapi angka tersebut hingga periode Desember tahun lalu," katanya.
Dia mengemukakan, dari 606 kasus perceraian tersebut faktor pemicu utamanya paling banyak disebabkan karena masalah ekonomi dan adanya orang ketiga, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga poligami.
"Sebagian besar yang menggugat untuk bercerai adalah pihak istri," katanya.
Dia mengatakan, dalam menangani kasus perceraian pihak Pengadilan Agama Martapura lebih mengedepankan upaya mediasi untuk para pihak penggugat dan tergugat.
Upaya ini dilakukan agar pasangan suami istri mengurungkan niatnya untuk bercerai sehingga dapat menyatukan kembali keluarga yang sempat berseteru.
Dalam mediasi pihaknya memberikan pemahaman tentang pentingnya memahami karakter masing-masing pasangan agar saling mengerti satu sama lain.
Petugas mediasi pun mengedukasi pasangan suami istri bagaimana membangun kepercayaan, kesetiaan dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga agar menuju keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
"Alhamdulillah sudah ada beberapa yang berhasil dimediasi hingga pasangan suami istri memilih rujuk kembali," ujarnya.
Berita Terkait
KPPPA sebut pasutri bercerai karena beda pilihan politik dampak patriarki
Jumat, 22 November 2024 13:04 Wib
Atta Halilintar lapor polisi dibilang cerai-nikah siri
Kamis, 5 September 2024 12:34 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Pengadilan Agama Martapura putus 830 kasus cerai pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 0:26 Wib
Tahun 2023 kasus cerai di Kota Palembang turun
Rabu, 29 November 2023 9:49 Wib
Pengadilan Agama Baturaja maksimalkan mediasi untuk tekan angka perceraian
Senin, 12 Juni 2023 20:21 Wib
Pengadilan Agama OKU Selatan catat 483 kasus perceraian pada 2022
Jumat, 24 Maret 2023 13:23 Wib
Pengadilan Agama Martapura catat 952 kasus perceraian
Jumat, 30 Desember 2022 16:16 Wib