Jasa Raharja Sumsel terus ingatkan pembayaran SWDKLLJ

id sumsel,swdkllj,santunan kecelakaan,jasa raharja sumsel

Jasa Raharja Sumsel terus ingatkan pembayaran SWDKLLJ

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatra Selatan Mulkan di Palembang, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Sumatra Selatan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan  kepatuhan masyarakat  dalam membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel mulkan di Palembang, Selasa, mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam hal pelunasan SWDKLLJ di Kantor bersama Samsat yang bersamaan dengan registrasi ulang tahunan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Oleh sebab itu, Jasa Raharja bersinergi bersama mitra kerja terkait, yaitu Bapenda Provinsi Sumsel dan Kepolisian yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat dalam upaya mengoptimalkan tingkat kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

"Dengan bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat selaku wajib pajak atau pemilik kendaraan, seperti sosialisasi secara langsung ke masyarakat maupun melalui bantuan media," jelasnya.

Kemudian, pihaknya melakukan kegiatan operasi gabungan simpatik Tim Pembina Samsat untuk mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan penunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.. 

Jasa Raharja Cabang Sumsel bersama dengan Tim Pembina Samsat juga memberikan apresiasi bagi para wajib pajak patuh yang membayar pajak kendaraannya tepat waktu atau tidak terkena denda dengan melakukan Kerjasama dengan masing-masing merchant, yang memberikan fasilitas potongan harga dan penawaran menarik.

"Kerjasama ini dilakukan dengan beberapa merchant seperti restorant, bengkel, Fasilitas Kesehatan, laundry, hotel dan lainnya guna menstimulus dan meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujarnya.

Mulkan mengatakan saat ini ada program keringanan pajak kendaraan atau pemutihan daerah di Provinsi Sumsel sejak April 2023 hingga Desember 2023.

"Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan untuk bisa memanfaatkan program pemutihan yang saat ini sedang berlangsung di Sumsel. Dan senantiasa membudayakan tertib berlalu lintas, mematuhi aturan dan menjaga keselamatan berlalu lintas dan selalu berhati-hati di jalan," kata dia.

PT Jasa Raharja Sumatra Selatan telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan total senilai Rp41,3 miliar hingga bulan Agustus 2023.