Lahat, Sumsel (ANTARA) - Para atlet cabang olahraga atletik dan panahan Kabupaten Muba menambah perolehan medali daerah itu pada Porprov Sumsel XIV/2023 di Lahat, Selasa.
Medali emas Muba dari cabang atletik dipersembahkan oleh Dede Bagustian pada nomor pertandingan lari 200 meter putra dan Sri Mayasari yang finish terdepan pada nomor 200 meter putri.
Selain itu pelari Bunga Cindo juga mempersembahkan satu perunggu untuk Muba.
Persebahan medali emas lainnya dilakukan tim panahan Muba yang berhasil meraih tiga medali emas dan dua perunggu.
Perolehan spektakuler dipersembahkan oleh tim sepatu roda Muba yang berhasil memborong ena medali emas, dua perak dan dua perunggu.
Atlet cabang kick boxing dan anggar juga tak ketinggalan menambah pundi emas Kontingen Muba.
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Pj Sekda Musni Wijaya dan kepala OPD yang hadir menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para atlet.
Jajaran Pemkab Muba juga terus memberikan support dan dukungan semangat kepada para atlet yang sedang di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel XIV di Lahat 2023.
"Terimakasih kepada Pendamping dan Pengurus Cabor atas keberhasilan atlitnya mempersembahkan medali emas, perak dan perunggu. Ayo terus semangat ya. Insya Allah mudah-mudahan medali emas, perak dan perunggu itu akan bertambah terus dan semoga kita pulang membawa juara umumnya," kata Musni Wijaya.
Berita Terkait
Jambi gerak cepat, pembangunan tol Tempino Simpang Ness memulai pembersihan lahan
Minggu, 28 April 2024 4:00 Wib
Akademisi sebut ada "people power" kawal Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 22:55 Wib
Susno Duadji ingatkan jangan ragu dan takut kritisi Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 21:47 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 23:46 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib