Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan program dan kebijakan perlindungan sosial adaptif yang didasari oleh identifikasi risiko dan kerentanan berbasis gender, penting untuk dikembangkan.
"Sejumlah studi menunjukkan, selama pandemi COVID-19, beban kerja perawatan yang harus ditanggung perempuan semakin bertambah dan menempatkan perempuan dalam situasi yang lebih rentan dibandingkan dengan laki-laki," katanya dalam acara Knowledge Forum on Gender Equality Development "Empowering Equality: Advancing Care Economics and Social Protection" yang diikuti di Jakarta, Senin.
Muhadjir mengatakan perlindungan sosial telah diakui oleh pemerintah, tidak hanya berperan dalam pengurangan kemiskinan, namun juga ketimpangan dan prevalensi stunting.
Hal tersebut, kata dia, dibuktikan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (APBN2023) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp476 triliun untuk perlindungan sosial.
"Meski demikian masih ada tantangan dalam atasi ketimpangan termasuk ketimpangan gender dalam perlindungan sosial," ujarnya.