Palembang (ANTARA) - Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera Selatan mengajukan permohonan pembuatan perseroan perorangan ke
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham sejak Januari hingga Agustus 2023.
"Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, jumlah pendaftar perseroan perorangan mencapai 2.633 orang. Data ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 1.259 pemohon," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Menurut dia, melihat perkembangan data pelaku UMKM yang mengajukan permohonan pembuatan perseroan perorangan cukup tinggi, pihaknya akan melanjutkan program sosialisasi yang telah berjalan dengan baik selama ini.
"Untuk mendorong pelaku UMKM lebih banyak lagi mengajukan permohonan pembuatan perseroan perorangan, kami berupaya melakukan sosialisasi dan bersinergi dengan berbagai pihak," ujarnya.
Dia menjelaskan Kemenkumham melalui Ditjen AHU telah meluncurkan terobosan baru dengan menghadirkan entitas perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.
Perseroan perorangan merupakan solusi dari economic seatbaks yang dihadapi Indonesia dampak dari pandemi COVID-19.
Untuk mewujudkan kemudahan berusaha melalui perseroan perorangan, pelaku UMKM bisa mengajukan permohonan secara daring (online) membuka laman ahu.go.id dan mengisi formulir pernyataan pendirian tanpa akta notaris, kemudian mengunduh bukti pendaftaran.
“Pendaftaran perseroan perorangan ini dapat dilakukan dari mana pun, karena layanannya bersifat daring. Untuk persyaratan sangat mudah, yaitu orang perorangan, WNI berusia minimal 17 tahun, KTP, NPWP, dan cakap hukum,” ujar Kakanwil Ilham.
Sebelumnya, Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel Idris mengatakan dalam rangka menyemarakkan Hari Lahir Kemenkumham/Hari Dharma Karya Dhika ke-78, baru-baru ini pihaknya menggelar sosialisasi layanan administrasi hukum umum (AHU).
Kemudian, membuka Layanan AHU pada rangkaian Ekspo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel di Palembang Indah Mal pada 4 - 6 Agustus 2023.
Kegiatan itu dilakukan untuk mengedukasi dan memotivasi pelaku UMKM serta masyarakat umum mendirikan PT pribadi melalui perseroan perorangan, kata Idris.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ribuan pelaku UMKM Sumsel ajukan permohonan perseroan perorangan