Jambi (ANTARA) - Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara lalu lintas angkutan batu bara yang menggunakan jalan nasional untuk kelancaran kepulangan jamaah haji asal provinsi ini.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Selasa, mengatakan penghentian lalu lintas angkutan batu bara yang menggunakan jalan nasional berlaku mulai 18 Juli hingga 25 Juli 2023.
"Penghentian sementara ini agar kepulangan jamaah haji ke daerah masing-masing berjalan lancar," katanya.
Ia meminta seluruh sopir angkutan batu bara mematuhi aturan yang diberlakukan kepolisian. Para sopir diharapkan tidak mencuri-curi kesempatan menjalankan aktivitas angkutan selama periode penghentian sementara.
Hal itu, katanya, bertujuan agar proses pemulangan jamaah haji ke masing-masing kabupaten berjalan lancar. Polda Jambi memastikan kenyamanan jamaah saat kembali ke kabupaten masing-masing, terutama jamaah haji berasal dari kabupaten yang dilalui angkutan batu bara.
Berita Terkait
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib