Geng motor pengancam warga Sukabumi diringkus, salah satunya bawa senpi

id Geng Motor XTC ,Pengancaman ,Kabupaten Sukabumi ,Polres Sukabumi

Geng motor pengancam warga Sukabumi diringkus, salah satunya bawa senpi

Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede bersama jajaran menunjukan barang bukti yang disita dari dua anggota geng motor XTC yang melakukan pengancaman terhadap warga di Kampung Al-Furqon, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman


Ternyata dari hasil penyidikan senjata api yang dibawa pelaku ternyata hanyalah korek api yang menyerupai pistol. Pada kejadian sempat ada aksi pengancaman kekerasan terhadap korban, itu dilakukan AG alias Arab sementara AI alias Awan juga mengancam korban atas nama Sigit dan sebagai pelaku yang membawa motor membonceng pelaku Arab dalam kejadian tersebut.

Selain menangkap tersangka AI pihaknya juga menyita barang bukti satu korek api berbentuk senjata api, jaket  warna hitam  dan satu topi warna hitam.

Sementara dari tangan AG ditemukan berbagai jenis obat keras terlarang diantaranya 10 paket Tramadol, dua paket Rixlona Clonazepam, satu bungkus Heximer, 14 butir Merlopam, dua butir Lorazepam, delapan butir Tramadol, 13 butir Alfazolam dan uang Rp80 ribu.

Para pelaku dikenakan Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama satu tahun. Sementara, untuk tersangka AG pihaknya masih mengembangkan kasus kepemilikan obat keras terbatas ilegal oleh penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi yang kemungkinan bisa dijerat dengan pasal berlapis.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Geng motor pelaku pengancaman warga di Cisolok diciduk Polres Sukabumi