Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi: Pertunjukan JKT48 di Semarang belum berizin

Kamis, 13 Juli 2023 11:25 WIB
Image Print
Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Lafri Prasetyono. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Ia menuturkan pengamanan pada saat pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pihak Mal Tentrem.

Kepolisian yang melihat terjadi keramaian di sekitar mal tersebut, kata dia, kemudian menerjunkan personel untuk pengamanan.

Ia menyebut animo penonton pertunjukan JKT48 di Mal Tentrem tersebut cukup tinggi.

Hingga saat ini, lanjut dia, sudah tiga saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polrestabes Semarang

Sebelumnya, Ahmad Arsyad Disky dilaporkan pingsan saat pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jumat (11/7) petang.

Korban langsung mendapatkan pertolongan petugas saat jatuh pingsan di tengah-tengah pertunjukan itu.

Jenazah korban sendiri sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026