Karantina Pertanian Batam tolak kucing dari Riau guna cegah rabies

id Penyakit rabies,Karantina pertanian,Batam,Kepri,berita sumsel, berita palembang,Pelabuhan Domestik Telaga Punggur

Karantina Pertanian Batam tolak kucing dari Riau guna cegah rabies

Dua ekor kucing yang ditolak masuknya ke Batam dari Riau oleh Karantina Pertanian (ANTARA/HO-Humas Karantina Pertanian Batam)

Dia menjelaskan penyakit rabies saat ini menjadi Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang sangat diwaspadai, mengingat beberapa kasus yang sedang terjadi di wilayah Indonesia.
 
Rabies merupakan penyakit mematikan yang bersifat zoonosis yaitu penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Penyakit ini disebabkan oleh Lyssavirus yang penularannya melalui gigitan, jilatan, atau cakaran dari hewan yang terinfeksi rabies.
 
"Rabies dapat menjadi ancaman kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat khususnya di Kota Batam," kata dia.
 
Untuk itu dia berpesan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran agar tidak membawa Hewan Penular Rabies (HPR) masuk ke Kota Batam guna  mencegah penularan rabies.
 
"Karantina Pertanian Batam terus berkomitmen dalam mencegah terjadinya penyebaran HPHK dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina), serta menggiatkan amanah Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan," ucapnya.