KPK panggil Sekda Kepulauan Meranti

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kepulauan Meranti ,Muhammad Adil,Bupati Kepulauan Meranti

KPK panggil Sekda Kepulauan Meranti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA).

"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, untuk tersangka MA dan kawan-kawan, atas nama Bambang Suprianto selalu Sekretaris Daerah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Selain itu penyidik lembaga antirasuah juga memanggil beberapa pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yakni Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti Atan Ibrahim, Plt. Kadis PUPR Fajar Triamosko, Kabag Hukum Rahmawati, dan Kabid Cipta Karya Dedi Sahrani.

Turut dipanggil Kasubag Keuangan PUPR Lailatul Hasanah, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Widya Puspasari, Kabid Aset Wan Muhammad Ramahendra,Kabag Umum Tarmizi, dan tiga orang ajudan Pemkab Kepulauan Meranti Fadlil Maulana, Yoga Satria dan Restu Prayogi.

Penyidik KPK rencananya akan menggelar pemeriksaan para saksi di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.