Palembang (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Selatan mendorong calon Pekerja Imigran Indonesia (CPMI) asal wilayah itu mendaftar diri lewat skema penempatan resmi yang telah disiapkan.
Kepala BP3MI Sumsel Ahmad Salabi di Palembang, Jumat, mengatakan ada lima skema penempatan resmi yang telah disiapkan, yakni skema Goverment to Goverment (G to G), Goverment to Private (G to P), Private to Private (P to P), Intern Corporate Trasfership (ICT),dan Pekerja Migran Perseorangan (Mandiri).
“Lima skema tersebut yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi PMI yang berangkat secara ilegal,” katanya.
Namun, BP3MI lebih mendorong masyarakat untuk mengikuti skema penempatan G to G karena memiliki besaran gaji yang cukup tinggi, kurang lebih Rp20 juta per bulan.
Ia menjelaskan program G to G merupakan penempatan PMI untuk bekerja ke luar negeri yang telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
"Saat ini pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan tiga negara, yaitu Jepang, Korea Selatan, dan Jerman. Namun sektor pekerjaannya belum keseluruhan, untuk di Jepang dan Jerman hanya sektor kesehatan, lalu Korea Selatan itu sektornya manufaktur dan perikanan," jelasnya.
Untuk masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, katanya, dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui http//:www.g2g.bnp2tki.go.id.
"Setelah melakukan pendaftaran secara daring akan dilanjutkan verifikasi dokumen di kantor BP3MI Sumsel, setelah itu mereka akan mengikuti serangkaian tes yang telah disiapkan," katanya.
Dalam upaya mencegah pemberangkatan PMI ilegal, BP3MI Sumsel melakukan MoU dengan pemerintah kabupaten/kota, seperti, Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Kota Prabumulih.
”Dengan adanya sinergi dari pemerintah daerah itu diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang bekerja di luar negeri secara ilegal,” ucapnya.
BP3MI Sumsel menyebutkan pada tahun 2023 penempatan PMI Sumsel itu tersebar di sembilan negara, yakni Malaysia, Jepang, Brunei Darussalam, Qatar, Nigeria, Bulgaria, Papua Nugini, Hungaria, Maladewa.
Dengan rincian, negara Malaysia total 350 orang, Jepang 61 orang, Brunei Darussalam tiga orang, Qatar dua orang, Nigeria satu orang, Bulgaria satu orang, Papua Nugini 1 orang, Hungaria satu orang, dan Maladewa satu orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI dorong CPMI Sumsel daftar diri lewat skema resmi
Berita Terkait
Basarnas cari penjual telur yang tenggelam di Sungai Ogan
Jumat, 17 Mei 2024 13:17 Wib
Kante kembali dipanggil untuk memperkuat timnas Prancis
Jumat, 17 Mei 2024 10:34 Wib
Mengenal penyakit parkinson dan cara menanganinya
Jumat, 17 Mei 2024 10:28 Wib
Harga emas Antam turun jadi Rp1,343 juta per gram
Jumat, 17 Mei 2024 10:23 Wib
BPBD: Satu umah warga OKU Selatan rusak berat diterjang banjir bandang
Jumat, 17 Mei 2024 10:10 Wib
Rupiah melemah dipengaruhi sentimen suku bunga kebijakan AS
Jumat, 17 Mei 2024 10:07 Wib
Ahli: Banyak kuliner di Jakarta harus segera dilestarikan
Jumat, 17 Mei 2024 10:06 Wib
Presiden Jokowi terima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Jumat, 17 Mei 2024 10:02 Wib