
Polisi kirim pelaku onar Yudoke Andreawan rumah sakit jiwa
Kamis, 4 Mei 2023 15:19 WIB

“Dokter merekomendasikan yang bersangkutan (Yudo Andreawan) untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Yuliansyah menuturkan, keputusan tersebut merupakan hasil dari observasi kejiwaan yang dilakukan oleh dokter di RS Polri Kramat Jati selama 20 hari.
Pemeriksaan observasi kejiwaan terhadap Yudo dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, di antaranya penyidik dan juga orang tua Yudo.
“Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Kramat Jati selama 20 hari sebelumnya,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
