Adapun syaratnya antara lain pemilik rumah harus melengkapi dokumen yang berisikan alamat lengkap, lampiran surat tanda kepemilikan, nomer telepon seluler, daerah tujuan mudik, dan jadwal pulang mudik, paparnya.
Semua layanan penitipan tersebut, ujar dia, diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang diamanatkan kepada Polri.
Haryo berharap dengan adanya pelayanan tersebut warga yang melakukan perjalanan mudik bisa lebih tenang meninggalkan rumahnya selama berada di kampung halaman.
Namun terlepas dari itu, katanya, penjagaan keamanan kawasan dalam kota menjadi kegiatan yang diprioritaskan selama Lebaran 2023.
Untuk itu, sebanyak 1.000 personel Polrestabes Palembang beserta jajaran polsek tergabung dalam Operasi Ketupat Musi Sumsel 2023.
"Kami siap sepenuhnya. Patroli kamtibmas dan antibandit menyisir seluruh kawasan di Palembang selama 24 jam hingga tanggal 3 Mei 2023," kata Haryo.