Inilah jam rawan kejahatan di Jakarta, pukul 00.00WIB -04.00 WIB

id Jam rawan kejahatan, Jakarta, Polda metro jaya, rawan, pelaku kejahatan

Inilah jam rawan kejahatan di Jakarta, pukul 00.00WIB -04.00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua dari kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama jajaran tim Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/2/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meminta masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai tindak kejahatan pada waktu rawan pukul 00.00 hingga 04.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
 
"Tindak kejahatan tersebut sering terjadi pada pukul 00.00 WIB malam hingga pukul 04.00 subuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
 
Hengki menambahkan, masyarakat juga perlu mewaspadai titik-titik lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan. "Seperti area publik, tempat parkir publik dan lain sebagainya, termasuk juga di perumahan," kata Hengki.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro: Waspadai jam rawan kejahatan pukul 00.00-04.00 WIB