Baturaja (ANTARA) - Nilai hutang proyek yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan kepada pihak ketiga pada tahun 2022 jumlahnya mencapai Rp67 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab OKU, AM Hanafi di Baturaja, Selasa menjelaskan, hutang Pemkab OKU ke pihak ketiga itu merupakan kegiatan berupa fisik dan non fisik.
Hutang kegiatan fisik dan non fisik kepada pihak ketiga tersebut tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR OKU, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD OKU, dan termasuk juga alokasi Dana Desa.
"Untuk berapa rincian hutang di masing-masing OPD tersebut saya tidak hafal. Yang jelas itu hutang kegiatan fisik mulai dari proyek infrastruktur dan non fisik yang tidak bisa dibayarkan 100 persen pada tahun lalu," ujarnya.
Dia menjelaskan, besaran nilai hutang ini disebabkan karena pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran sehingga pemerintah daerah mengalami defisit anggaran.
Pemerintah Kabupaten OKU terpaksa berhutang ke pihak ketiga karena pendapatan asli daerah (PAD) tahun lalu tidak memenuhi target.
Selain itu, dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang diterima Pemkab OKU tak sesuai harapan sehingga sejumlah kegiatan yang sudah dikerjakan oleh pihak ketiga hanya bisa dibayarkan 75 persen.
"Hanya saja nilai hutang Pemkab OKU pada 2022 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp107 miliar," ungkapnya.
Mengenai kapan hutang tersebut akan dibayarkan, Hanafi mengaku pihaknya masih menunggu sumber dana untuk melunasinya tahun ini.
"Soal pembayaran hutang saya tidak dapat memastikan tergantung sumber dananya. Jika anggarannya ada akan dibayarkan tahun ini," tegasnya.
Berita Terkait
Kejari OKU serahkan berkas perkara korupsi BPBD ke JPU
Rabu, 28 Agustus 2024 16:21 Wib
Presiden: Anggaran pendidikan dialokasikan Rp722,6 triliun
Jumat, 16 Agustus 2024 14:57 Wib
Kejari OKU limpahkan berkas kasus korupsi BPBD ke pengadilan
Selasa, 13 Agustus 2024 13:43 Wib
Mendag sebut anggaran makan gratis per porsi sesuai kemampuan daerah
Jumat, 2 Agustus 2024 15:54 Wib
Kejari OKU geledah Kantor BPBD lengkapi alat bukti korupsi
Kamis, 25 Juli 2024 13:38 Wib
Dalam kunjungan di Sumsel, Menko Airlangga sebut anggaran Makan Bergizi Gratis tidak dipotong
Sabtu, 20 Juli 2024 15:28 Wib
Kejari OKU-Sumsel tetapkan mantan Kepala BPBD OKU jadi tersangka korupsi
Jumat, 5 Juli 2024 9:18 Wib
Bawaslu OKU peroleh anggaran hibah Rp13 miliar untuk Pilkada
Senin, 1 Juli 2024 22:00 Wib