Imigrasi Palembang gelar gowes bareng dan layani paspor simpatik

id Imigrasi Palembang, layanan paspor simpatik, layanan simpatik laksan, keimigrasian, paspor, kemenkumham sumsel

Imigrasi Palembang gelar gowes bareng dan layani paspor simpatik

Kepala Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan memberikan hadiah sepeda kepada peserta gowes Hari Bhakti Keimigrasian, di Palembang, Sabtu (21/1). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan menggelar gowes bersama sekaligus mensosialisasikan  pelayanan paspor simpatik, Sabtu.

Kegiatan gowes dalan rangka Hari Bhakti Imugrasi ke-73 itu menyusuri rute kawasan Jakabaring Sport City (JSC) - halaman Kantor Imigrasi Palembang,  diikuti ratusan peserta dari jajaran imigrasi,  UPT Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan dan masyarakat.

Sedangkan pelayanan paspor simpatik di akhir pekan itu diikuti puluhan pemohon dari Kota Palembang dan beberapa kabupaten/kota lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan menjelaskan, menyambut Hari Bhakti Imigrasi pada 2023 ini pihaknya menggelar berbagai kegiatan sosial, pelayanan simpatik, dan olahraga bersama.

Khusus pelayanan simpatik Laksan (Layanan Keimigrasian Akhir Pekan) yang berlangsung sejak beberapa pekan terakhir hingga menjelang Hari Bhakti Imigrasi itu dilakukan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00-12.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, pelayanan kepada masyarakat seperti pada hari biasa yakni pelayanan pembuatan paspor baru dan penggantian buku atau perpanjangan masa berlaku dokumen keimigrasian itu.

Masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu untuk melakukan pengurusan paspor diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan pelayanan khusus di akhir pekan itu.

Dalam pelayanan simpatik yang waktunya hanya sekitar empat jam itu, pihaknya membatasi jumlah pengajuan berkas permohonan pembuatan paspor maksimal 50 orang.

Warga Palembang dan lima daerah Sumsel lainnya yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Palembang seperti Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin cukup antusias memanfaatkan pelayanan paspor simpatik terbukti setiap akhir pekan target pelayanan simpatik terpenuhi.

Melalui Hari Bhakti Imigrasi ke-73 pada awal tahun 2023 ini, kata Mohammad Ridwan, pihaknya berupaya memanfaatkan momentum tersebut memperbaiki hal-hal yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan sesuatu yang sudah berjalan dengan baik selama ini.

Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang, Adeb Yoenoes menambahkan dalam kegiatan pelayanan paspor simpatik persyaratan dan proses penerbitan dokumen keimigrasian itu sama seperti hari biasanya.

Pengajuan permohonan pembuatan paspor baru atau perpanjangan sesuai ketentuan proses pemeriksaan berkas administrasinya hingga dilakukan foto dilakukan pada hari itu juga, kemudian setelah melakukan foto masyarakat bisa mengambil paspornya tiga hari kerja berikutnya.

Mengenai biaya pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlakunya, sesuai ketentuan Rp350.000 per orang yang pembayarannya melalui bank atau transfer melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dan kantor pos, kata Adeb.