Logo Header Antaranews Sumsel

DJPB Sumsel ingatkan pemda percepat realisasi belanja

Rabu, 7 Desember 2022 21:56 WIB
Image Print
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana. (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan pemerintahan daerah setempat untuk mempercepat realisasi belanja karena sudah mendekati akhir tahun 2022.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (DJPB Sumsel) Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Rabu, menginginkan agar pemda di Sumsel yang terdiri dari 17 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi mempercepat realisasi belanja agar Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (SiLPA) tidak terlalu besar.

Per akhir November 2022 diketahui pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Sumatera Selatan mencatatkan kontribusi ke sektor rill sebesar Rp30,52 triliun. Namun berdasarkan data dari Bank Indonesia, tercatat masih terdapat uang milik pemda di lingkup wilayah Sumsel sebesar Rp3,26 triliun.

“Memperhatikan posisi saat ini yang sudah semakin mendekati akhir tahun, kami minta belanja pemerintah dipercepat,” kata Lydia Kurniawati Christyana.

Pemda, masih menurut dia, harus memaksimalkan anggaran yang dimiliki untuk mengawal stabilitas ekonomi dan belanja pemda harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Sumsel pada tahun berkenaan.

Sebagai bentuk dari upaya Pemerintah pusat dalam mengendalikan inflasi di daerah sebagai dampak kenaikan harga BBM pada bulan lalu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM telah direalisasikan sebesar Rp163,33 miliar kepada 544.435 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau mencapai 98,32 persen dari target.

Selain itu, ujar dia, untuk wilayah Sumatera Selatan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan kepada kepada 220.738 pekerja (74,95 persen dari target).

Selain BLT dan BSU, imbuhnya, pemerintah daerah juga turut berperan dalam pengendalian tingkat inflasi di daerah melalui penganggaran belanja wajib pada APBD tahun anggaran 2022 dengan earmark sebesar dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Secara agregat pada periode ini, Belanja Wajib Pemda tersebut berhasil terealisasi sebesar Rp35,99 miliar atau 19,5 persen dari target, terdiri dari belanja untuk penciptaan lapangan kerja sebesar Rp,27,25 miliar (41,81 persen), bantuan sosial sebesar Rp4,83 miliar (8,89 persen), subsidi sektor transportasi sebesar Rp40 juta (1 persen), dan perlindungan sosial lainnya sebesar Rp3,87 miliar (6,59 persen).

Hal tersebut, lanjutnya, perlu menjadi perhatian pemda, sehubungan dengan masih rendahnya angka realisasi pada program ini serta kemungkinan perlunya program-program pengendalian tingkat inflasi ini dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026