Rekrutmen Badan Adhoc KPU Ogan Komering Ulu dilakukan secara daring

id Pemilu 2024, badan Adhoc, aplikasi KPU, KPU OKU, pendaftaran secara daring

Rekrutmen Badan Adhoc KPU Ogan Komering Ulu dilakukan secara daring

Ketua KPU OKU Naning Wijaya. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Naning Wijaya memastikan perekrutan Badan Adhoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi.

"Perekrutan Badan Adhoc pada November 2022 atau dalam waktu dekat ini tidak lagi secara manual," kata Naning di Baturaja, ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 para anggota PPS dan PPK dituntut harus melek teknologi, bahkan sejak awal pendaftaran calon peserta dihadapkan dengan sistem online.

Para peserta calon anggota PPS dan PPK nantinya dapat mendaftar secara daring di aplikasi siakba.kpu.go.id yang telah disiapkan oleh KPU melalui telepon pintar.

"Pelamar cukup mendaftar dan mengunduh persyaratan yang ada di aplikasi tersebut," katanya.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar antara lain terdaftar sebagai pemilih dan bukan sebagai anggota partai politik (parpol) manapun.

Pada rekrutmen nanti, kata dia, akan menerapkan sistem gugur dan jika dinyatakan lolos dapat mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

"Dalam sistem CAT ini hasil tes bisa dilihat secara terbuka. Jika peserta lolos tahap seleksi maka bisa mengikuti tahapan terakhir yaitu tes wawancara secara tatap muka," ujarnya.

Naning menambahkan, dalam rekrutmen badan Adhoc ini KPU akan memperhatikan pendaftar keterwakilan perempuan 30 persen dari kebutuhan 65 orang calon anggota untuk 13 kecamatan yang ada di Kabupaten OKU.

"Yang pasti dalam perekrutan badan Adhoc ini dilakukan secara terbuka dan transparan," ujarnya.