Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, meminta maaf kepada orang tua Brigadir J untuk tindak pidana yang dilakukannya.
"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simajuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat ini," kata Ricky Rizal di hadapan orang tua Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.
Ricky juga berterima kasih karena dapat bertemu langsung dengan orang tua Brigadir J dan turut menyampaikan dukacita yang mendalam.
Ia juga mengakui jika skenario tembak-menembak yang disampaikan kepada keluarga besar Brigadir J merupakan skenario Ferdy Sambo yang disampaikan di ruang provos.
Dalam sidang lanjutan itu, JPU menghadirkan 12 saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.
Pada sidang sebelumnya, Selasa (1/11), terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga memohon maaf kepada orang tua Brigadir J.
Sebelumnya, JPU mendakwa lima terdakwa tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur pidana terkait dengan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Berita Terkait
Film horor "Malam Keramat" tayang di bioskop 12 September
Sabtu, 7 September 2024 20:57 Wib
Luhut menghormati Rizal Ramli walau kerap berbeda pandangan
Rabu, 3 Januari 2024 16:41 Wib
Jenazah Rizal Ramli dimakamkan di TPU Jeruk Purut pada Kamis
Rabu, 3 Januari 2024 15:17 Wib
JK: Saya dan Rizal Ramli bertentangan tetapi tetap bersahabat
Rabu, 3 Januari 2024 15:16 Wib
Mahfud MD: Dunia intelektual kehilangan tokoh besar Rizal
Rabu, 3 Januari 2024 15:11 Wib
Presiden: Rizal Ramli aktivis yang kritis dan cinta bangsa
Rabu, 3 Januari 2024 15:04 Wib
Rizal Ramli tutup usia
Selasa, 2 Januari 2024 22:51 Wib
Pengamat kritisi Polri naikkan pangkat Rizal Irawan jadi Brigjen Pol
Jumat, 23 Juni 2023 10:39 Wib