Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendorong petani sawit swadaya setempat membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) untuk membantu peningkatan produktivitas, kualitas dan harga.
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi di Sekayu, Jumat, mengatakan, petani harus didorong berlembaga agar memiliki posisi tawar lebih baik dalam rantai bisnis.
Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang terorganisasi dapat menciptakan posisi tawar yang relatif diperhitungkan dalam pemasaran produk.
Koperasi juga bisa menjadi penyalur pupuk, penyalur bibit dan berperan penting dalam peremajaan (replanting). Selain itu, dapat juga mengedukasi para petani menjadi lebih mandiri dan profesional.
Koperasi juga dapat menyelenggarakan perencanaan produksi, pemanfaatan teknologi, akses modal, pemeliharaan tanaman dan pemasaran TBS dari anggota, kata dia.
Untuk mewujudkan koperasi perkebunan berjalan optimal, menurutnya harus dilakukan penguatan lembaga-lembaga subsektor komoditas perkebunan.
Pada tahap permulaan, koperasi yang terorganisir akan menciptakan kebersamaan dalam memasarkan produk.
Dengan adanya koperasi, penjualan hasil produksi tidak lagi memanfaatkan pihak ketiga, tetapi koperasi langsung menjual ke perusahaan penerimaan hasil produksi, kata dia.
Koperasi juga dapat menjadi mitra perusahaan sekaligus mitra pemerintah dalam menyusun kebijakan tentang perkebunan sawit.
Kami terus mendorong dan mengedukasi petani agar mau berlembaga, sudah saatnya bermitra karena rantai pasok membutuhkan produk berkualitas, kata dia.
Dengan luas perkebunan kelapa sawit rakyat mencapai 141.192 hektare dan perusahaan 302.279 hektare, Pemkab Muba berharap nantinya KUD bisa mendirikan pabrik sawit sendiri.
Pendirian pabrik sawit ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk menekan penggunaan BBM berbahan fosil.
Saat ini Muba bisa dikatakan sukses dalam program Peremajaan Sawit Rakyat yang dicanangkan Presiden Jokowi pada 2017.
Setidaknya 7 ribu hektare lahan milik petani swadaya dari total 17 ribu yang diremajakan dalam program PSR sudah dipanen sejak 2021. Petani meraih pendapatan Rp4 juta per bulan per hektare.