Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mulai membahas penyesuaian tarif angkutan kota (angkot), imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.
"Rapat penyesuaian tarif angkutan kota dan angkutan pedesaan (angdes) sebagai imbas kenaikan harga BBM," kata Kepala Dinas Perhubungan OKU, Firmansyah di Baturaja, Rabu.
Baca juga: Penerima BLT BBM di OKU Raya mencapai 86 ribu kepala keluarga
Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait serta puluhan sopir angkot dan angdes yang beroperasi di Kabupaten OKU.
Dia mengatakan, tujuan dari rapat ini untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dengan para sopir terkait penyesuaian tarif transportasi umum agar tidak memberatkan sopir dan penumpang.
Baca juga: Pemkab OKU luncurkan Pasar Emak Talang Jawa, sajikan kuliner khas daerah
Seperti tarif rute terjauh, kemampuan dasar masyarakat, harga suku cadang dan lainnya harus disesuaikan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Berapa tarif seluruh rute masih didiskusikan. Hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada masyarakat luas di Kabupaten OKU," ujarnya.
Sementara itu, Suparman perwakilan sopir Angkot Baturaja berharap rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang tidak memberatkan sopir dan masyarakat.
"Intinya hasil rapat nantinya kami tidak rugi dan masyarakat tidak keberatan," tegasnya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
PDAM Tirta Raja OKU terapkan tarif baru mulai 2025
Selasa, 10 Desember 2024 20:24 Wib
Rupiah melemah di tengah kekhawatiran kebijakan tarif Trump
Selasa, 12 November 2024 10:04 Wib
Kantor Imigrasi Baturaja sosialisasikan masa belaku paspor 10 tahun
Selasa, 29 Oktober 2024 13:19 Wib
Wisata ke Taman Safari Bogor kini diberlakukan tiga kelas tarif tiket masuk
Minggu, 27 Oktober 2024 2:59 Wib
Hutama Karya: Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino beroperasi tanpa tarif
Kamis, 17 Oktober 2024 15:40 Wib
HUT TNI ke-79, tarif Transjakarta-MRT dan LRT Rp1
Jumat, 4 Oktober 2024 21:00 Wib
Pengamat soroti tuntutan tarif batas bawah-atas layanan kurir online
Jumat, 6 September 2024 9:22 Wib