Lubukbasung (ANTARA) - Seekor satwa piaraan jenis anjing milik warga Mudiak Sawah, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang diikat di pondok sawah atau gubuk, diduga dimangsa satwa liar dilindungi jenis harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Jumat (2/9).
Sementara Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Ade Putra menambahkan, jejak kaki harimau sumatera itu berukuran dewasa.
"Dipastikan jenis satwa adalah harimau sumatera. Diduga satwa itu hanya melintas dan kembali masuk ke habitat-nya," katanya.
Ia menambahkan, petugas Resor KSDA Maninjau telah melakukan identifikasi lapangan, wawancara dengan warga dan edukasi kepada masyarakat.
Petugas Resor KSDA Maninjau bakal melakukan pemantauan satwa itu untuk beberapa hari ke depan.
Sebelumnya, juga ada empat satwa piaraan jenis anjing dua ekor dan ternak kerbau dua ekor dimangsa satwa liar di Aia Taganang, Jorong Aia Taganang, Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matua, pada pertengahan Agustus 2022.
Akibatnya, dua ekor anjing miliki warga mati dan dua anak kerbau mengalami luka robek pada kaki bagian kiri.
Pihaknya tidak bisa memastikan satwa memangsa empat ternak milik warga Aia Taganang, karena tidak menemukan tanda keberadaan satwa dan hasil kamera jebak hanya merekam babi hutan dan beruk.
"Kita tidak bisa memastikan satwa dilindungi itu memangsa anjing dan ternak warga. Jarak dari Aia Taganang ke Mudiak Sawah sekitar enam kilometer," katanya.