Tiga majelis PPP kembali minta Suharso Monoarfa mundur dari ketua umum

id PPP, Suharso Monoarfa, Parpol

Tiga majelis PPP kembali minta Suharso Monoarfa mundur dari ketua umum

Dokumentasi Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Suharso Monoarfa. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta (ANTARA) - Tiga mejelis di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kembali Ketua Umum DPP PPP, Suharso Monoarfa, untuk mundur dari jabatan sebagai ketua umum.

Surat kedua itu dilayangkan ketiga majelis yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan setelah surat pertama tidak ditanggapi Monoarfa.

"Permintaan pengunduran ini kepada Saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," demikian isi surat yang dikutip di Jakarta, Senin.

Tiga majelis itu terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan kembali mengirimkan surat ke Suharso.

Surat itu tertanggal 24 Agustus 2022 ditandatangani Ketua Majelis Syariah PPP, KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan PPP, KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Mardiono.

Surat juga ditandatangai putra almarhum KH Maimoen Zubair, yaitu KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair, dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq, KH Fadlolan Musyaffa.

Para ketua majelis itu dalam surat itu menyebutkan Monoarfa --Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas-- mengabaikan surat pertama dengan tidak memberikan jawaban baik secara lisan maupun tertulis. Padahal keadaan PPP semakin memburuk di tengah masyarakat. Maka pengunduran Suharso diyakini akan meredakan gejolak di kalangan masyarakat, terutama para habaib, kyai, danti, dan para pendukung PPP.

"Selanjutnya mekanisme akan diatur sesuai peraturan organisasi yang ada pada AD/ART Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," lanjut surat itu.

Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan PPP, Usman M Tokan, membenarkan surat itu ada. "Surat pertama tidak ada jawaban, lalu dikirimkan lagi surat kedua," katanya.